~Seputar Tempat Dan Waktu Terbaik Untuk Melaksanakan Akad Nikah Temukan Kajiannya

~Seputar Tempat Dan Waktu Terbaik Untuk Melaksanakan Akad Nikah Temukan Kajiannya - Sahabat sufi dimanapu berada semoga sajian Dunia Sufi, Dapat sedikit memberikan inspirasi betapa pentingnya untuk memperdalam ilmu Agama baik itu Tauhid maupun syariat sebagai bekal pondasi untuk mencapai tinggat ketaqwaan dan derajat yang tinggi.Sehinga semoga melalui ulasan ~Seputar Tempat Dan Waktu Terbaik Untuk Melaksanakan Akad Nikah Temukan Kajiannya, Kita dapat memmetik pelajaran yang terkandung didalamnya dan mampu mengamalkanya.Dengan ~Seputar Tempat Dan Waktu Terbaik Untuk Melaksanakan Akad Nikah Temukan Kajiannya kita bisa ambil yang baiknya saja

Sajian blog sufi judul:

~Seputar Tempat Dan Waktu Terbaik Untuk Melaksanakan Akad Nikah Temukan Kajiannya

Ulasan blog sufi terkait:


~Seputar Tempat Dan Waktu Terbaik Untuk Melaksanakan Akad Nikah Temukan Kajiannya

~Seputar  Tempat Dan Waktu Terbaik Untuk Melaksanakan Akad Nikah Temukan Kajiannya
kitab-kuning-klasik.blogspot.com - Pernikahan adalah acara sakral. Dengan nikah hal yang awalnya haram menjadi halal. Aqad nikah yang dilakukan di depan wali dan saksi-saksi berlaku tanpa batas waktu sampai ada hal yang menyebabkan aqad itu gugur. Karena nikah terkait dengan kehidupan rumah tangga ke depan dalam waktu yang tak terbatas, maka sebagian masyarakat menentukan waktu pelaksanaan aqad nikah dengan memilih bulan, hari atau tanggal tertentu dengan metode perhitungan dari warisan leluhur atau primbon. Ini dilakukan agar kehidupan rumah tangga kedua mempelai selalu tentram dan penuh kebaikan.

Tapi tahukah ternyata ada bulan dan waktu tertentu yang paling baik untuk melaksanakan akad nikah yang dianjurkan rasulullah SAW. yang dijelaskan dalam kitab I’aanah at-Thoolibiin

وأن يكون العقد في المسجد ويوم الجمعة وأول النهار وفي شوال وأن يدخل فيه أيضا
( قوله ويوم الجمعة ) أي وأن يكون في يوم الجمعة لأنه أشرف الأيام وسيدها وقوله أول النهار أي وأن يكون في أول النهار لخبر اللهم بارك لأمتي في بكورها حسنه الترمذي ( قوله وفي شوال ) أي ويسن أن يكون العقد في شوال وقوله وأن يدخل فيه أي ويسن أن يدخل على زوجته في شوال أيضا والدليل عليه وعلى ما قبله خبر عائشة رضي الله عنها قالت تزوجني رسول الله صلى الله عليه وسلم في شوال ودخل فيه وأي نسائه كان أحظى عنده مني وفيه رد على من كره ذلك

Hendaknya akad nikah dilaksanakan di masjid, di hari jumat, di permulaan hari (pagi hari), di bulan syawal dan menjalani dukhul (bersenggama) juga di pagi itu.

(Keterangan di hari jumat) artinya hendaknya akad nikah diselenggarakan di hari jumat karena jumat adalah lebih utama dan pimpinan semua hari.
(Keterangan di permulaan hari) artinya hendaknya akad nikah diselenggarakan di awal hari berdasarkan hadits “Ya Allah berkahilah umatku dipagi harinya” (Dihasankan oleh at-Tirmidzi)
(Keterangan di bulan syawal) artinya disunahkan akad nikah diselenggarakan pada bulan syawal.
(Keterangan menjalani dukhul) artinya di sunahkan mendukhul (bersenggama) terhadap istrinya juga di bulan syawal, dasar adalah hadits riwayat ‘Aisyah ra. “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahi dan mendukhul diriku dibulan syawal, dan mana antara istri-istri beliau yang lebih utama ketimbang diriku ?”
Hal ini sekaligus menepis pendapat orang yang membenci pelaksanaan akad nikah pada masa-masa tersebut.
I’aanah at-Thoolibiin III/273
 
Dengan melihat keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa yang terbaik dan sunnahnya dilakukan pada Jumat pagi di bulan Syawal sekaligus melakukan hubungan badan pertama kalinya dipagi itu, ciee..
 
Selain bulan syawal, bulan shafar juga baik untuk akad nikah. Hal ini sebagaima keterangan yang terdapat dalam kitab Nihayah az-Zain karya syaikh Nawawi al-Bantani. وَيُسَنُّ أَنْ يَتَزَوَّجَ فِي شَوَّالٍ وَفِي صَفَرٍ لِأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي شَوَّالٍ وَزَوَّجَ ابنَتَهُ فَاطِمَةَ عَلِيًّا فِي شَهْرِ صَفَرٍ
“Dan sunnah pelaksanaan pernikahan pada bulan Syawal dan Shafar karena Rasulullah saw menikah dengan sayyidah Aisyah ra pada bulan Syawal, dan menikahkan putrinya sayyidah Fathimah ra pada bulan Shafar”. (Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain, Bairut-Dar al-Fikr, tt, h. 200)

Wallahu a'lam

Hamim Mustofa(NA Kami NerashUke)



Salam hangat buat sufimania yang telah membaca ~Seputar Tempat Dan Waktu Terbaik Untuk Melaksanakan Akad Nikah Temukan Kajiannya

Semoga sajian ini dapat menjadikan nilai manfaat bagi kita semua. Dan dari ulasan ~Seputar Tempat Dan Waktu Terbaik Untuk Melaksanakan Akad Nikah Temukan Kajiannya, bisa menberikan sedikit gambaran dan pencerahan buat kita semua, Jika bicara mengenai Dunia Sufi memang tidak akan pernah ada habisnya karena semakin kita mencapai puncak kenikmatan dalam mengarungi samudra sufi makan akan semakin haus pula kita untuk meguk ilmu rahmat-Nya.Dan jika ada sesuatu yang krang berkenan atau kritik tentang ~Seputar Tempat Dan Waktu Terbaik Untuk Melaksanakan Akad Nikah Temukan Kajiannya silahkan untuk meninggal komentar dibawah buat bahan masukan kita nanti.bawah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "~Seputar Tempat Dan Waktu Terbaik Untuk Melaksanakan Akad Nikah Temukan Kajiannya"

Post a Comment