~Seputar Seandainya Pemerintah Menggunakan metode Hisab, Maka Tidak Perlu Diikuti Temukan Kajiannya

~Seputar Seandainya Pemerintah Menggunakan metode Hisab, Maka Tidak Perlu Diikuti Temukan Kajiannya - Sahabat sufi dimanapu berada semoga sajian Dunia Sufi, Dapat sedikit memberikan inspirasi betapa pentingnya untuk memperdalam ilmu Agama baik itu Tauhid maupun syariat sebagai bekal pondasi untuk mencapai tinggat ketaqwaan dan derajat yang tinggi.Sehinga semoga melalui ulasan ~Seputar Seandainya Pemerintah Menggunakan metode Hisab, Maka Tidak Perlu Diikuti Temukan Kajiannya, Kita dapat memmetik pelajaran yang terkandung didalamnya dan mampu mengamalkanya.Dengan ~Seputar Seandainya Pemerintah Menggunakan metode Hisab, Maka Tidak Perlu Diikuti Temukan Kajiannya kita bisa ambil yang baiknya saja

Sajian blog sufi judul:

~Seputar Seandainya Pemerintah Menggunakan metode Hisab, Maka Tidak Perlu Diikuti Temukan Kajiannya

Ulasan blog sufi terkait:


~Seputar Seandainya Pemerintah Menggunakan metode Hisab, Maka Tidak Perlu Diikuti Temukan Kajiannya

~Seputar  Seandainya Pemerintah Menggunakan metode Hisab, Maka Tidak Perlu Diikuti Temukan Kajiannya
Seandainya pemerintah Indonesia menetapkan awal Ramadhan atau Syawal dengan menggunakan hisab, apakah bagi masyarakat umum wajib untuk mengikutinya?

Maka Jawabannya ialah masyarakat indonesia Tidak wajib mengikuti. sebab menurut Jumhurus Salaf bahwa tsubut awal Ramadhann dan awal syawal itu hanya birru'yah(Ru'yatul Hilal) atau Ikmaalu al-adad tsalaatsina yauman (menyempurnakan hitungan 30 hari bulan sya'ban) .

Berdasarkan keterangan dari kitab berikut ini:
 
1- لايثبت رمضان كغيره من الشهور إلا برؤية الهلال أواكمال العدة ثلا ثين بلا فارق.

Bulan Ramadhan sama seperti bulan-bulan lainnya disepakati tidak boleh ditetapkan (oleh pemerintah) kecuali dengan melihat hilal (ruyah),atau menyempurnakan bilangan (sya'ban) menjadi tiga puluh hari.

2- قال سند المالكية: لو كان الإمام يرى الحساب فى الهلال فأثبت به لم يتبع لإجماع السّلف على خلافه.

Menurut pendapat kalangan Malikiyyah,seandainya Imam atau penguasa mengetahui adanya hilal berdasarkan hisab dan kemudian menetapkannya, maka imam atau penguasa tersebut tidak perlu diikuti karena bertentangan dengan Ijma' ulama' salaf.

Jadi seandanya pemerintah kita menetapkan awal Ramadhan dan Syawal berdasarkan Metode Hisab, maka jelas bertentangan dengan Ijma' yang mana bagi masyarakat tidak perlu mengikutinya.

Wallahu a'lam.


Salam hangat buat sufimania yang telah membaca ~Seputar Seandainya Pemerintah Menggunakan metode Hisab, Maka Tidak Perlu Diikuti Temukan Kajiannya

Semoga sajian ini dapat menjadikan nilai manfaat bagi kita semua. Dan dari ulasan ~Seputar Seandainya Pemerintah Menggunakan metode Hisab, Maka Tidak Perlu Diikuti Temukan Kajiannya, bisa menberikan sedikit gambaran dan pencerahan buat kita semua, Jika bicara mengenai Dunia Sufi memang tidak akan pernah ada habisnya karena semakin kita mencapai puncak kenikmatan dalam mengarungi samudra sufi makan akan semakin haus pula kita untuk meguk ilmu rahmat-Nya.Dan jika ada sesuatu yang krang berkenan atau kritik tentang ~Seputar Seandainya Pemerintah Menggunakan metode Hisab, Maka Tidak Perlu Diikuti Temukan Kajiannya silahkan untuk meninggal komentar dibawah buat bahan masukan kita nanti.bawah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "~Seputar Seandainya Pemerintah Menggunakan metode Hisab, Maka Tidak Perlu Diikuti Temukan Kajiannya"

Post a Comment