Tidak Boleh Mengikuti Ru'yatul Hilal Arab Saudi Dan Rukyat Internasional

Tidak Boleh Mengikuti Ru'yatul Hilal Arab Saudi Dan Rukyat Internasional - Sahabat sufi dimanapu berada semoga sajian Dunia Sufi, Dapat sedikit memberikan inspirasi betapa pentingnya untuk memperdalam ilmu Agama baik itu Tauhid maupun syariat sebagai bekal pondasi untuk mencapai tinggat ketaqwaan dan derajat yang tinggi.Sehinga semoga melalui ulasan Tidak Boleh Mengikuti Ru'yatul Hilal Arab Saudi Dan Rukyat Internasional, Kita dapat memmetik pelajaran yang terkandung didalamnya dan mampu mengamalkanya.Dengan Tidak Boleh Mengikuti Ru'yatul Hilal Arab Saudi Dan Rukyat Internasional kita bisa ambil yang baiknya saja

Sajian blog sufi judul:

Tidak Boleh Mengikuti Ru'yatul Hilal Arab Saudi Dan Rukyat Internasional

Ulasan blog sufi terkait:


Tidak Boleh Mengikuti Ru'yatul Hilal Arab Saudi Dan Rukyat Internasional

Tidak Boleh Mengikuti Ru'yatul Hilal Arab Saudi Dan Rukyat Internasional
Saat akan memasuki Ramadhan ataupun syawal, masyarakat awam banyk yang menyangka bahwa yang dijadikan patokan sah adalah Rukyatul Hilal negara arab saudi karena disanalah tempat kiblat umat islam yang seharusnya dijadikan pusat Rukyatul Hilal Internasional, nah sebenarnya Bagaimanakah hukum menetapkan awal bulan Qomariyah khususnya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah berdasarkan ru'yatul hilal Internasional untuk pedoman beibadah di Indonesia?

Umat islam Indonesia maupun pemerintah Republik Indonesia tidak dibenarkan mengikuti ru'yatul hilal Internasional karena tidak berada dalam kesatuan hukum (Albalad al-wahid) .

Keterangan dari kitab:
Fathul Baarii syarah Al bukhari juz 4 hal 123.

ثانيها مقابله اذا رؤي ببلدة لزم أهل البلد كلها وهو المشهور عند المالكية, لكن حكى ابن عبد البرّ الإجماع على خلافه وقال أجمعوا على أنه لاتراعي الرؤية فيما بعد من البلاد.
Yang kedua adalah muqabalah. Jika hilal terlihat disuatu daerah/negeri, maka seluruh penduduknya (harus) mulai berpuasa atau berhari raya , pendapat ini masyhur dikalangan ulama Malikiyah. Namun Imam Ibnu Abdil Barr meriwayatkan kesepakatan ulama yang berbeda dari pendapat tersebut. mereka  bersepakat bahwa terlihatnya hilal itu tidak dapat di jadikan pedoman pada daerah/negeri yang berjauhan dari tempat terlihatnya hilal tersebut.

وعبارته: وقال ابن الماجشون: لايلزمهم بالشهادة إلا لأهل البلد الذى ثبتت فيه
الشهادة إلا أن يثبت عند الإمام الأعظم فيلزم الناس كلهم ,لأن البلاد فى حقه كالبلد الواحد إذ حكمه نافذ فى حكم الجميع.
Redaksinya: Ibnul Majisun berpendapat, tidak ada keharusan untuk melakukan persaksian kecuali bagi penduduk daerah/negeri yang bersangkutan, jika imam/penguasa sudah mantap (dengan kesaksian terlihatnya hilal) , maka merupakan kewajiban seluruh penduduknya (untuk mengikutinya) , karena seluruh negeri berada dalam hak (kekuasaan) nya seperti satu negeri,dank arena ketetapan hukumnya berlaku bagi kesemuanya.

Dengan memandang ibarat-ibarat diatas maka sebagai rakyat indonesia kita harus menggunakan hasil Ru'yatul Hilal Pemerintah Indonesia.

Berbagai Sumber.


Salam hangat buat sufimania yang telah membaca Tidak Boleh Mengikuti Ru'yatul Hilal Arab Saudi Dan Rukyat Internasional

Semoga sajian ini dapat menjadikan nilai manfaat bagi kita semua. Dan dari ulasan Tidak Boleh Mengikuti Ru'yatul Hilal Arab Saudi Dan Rukyat Internasional, bisa menberikan sedikit gambaran dan pencerahan buat kita semua, Jika bicara mengenai Dunia Sufi memang tidak akan pernah ada habisnya karena semakin kita mencapai puncak kenikmatan dalam mengarungi samudra sufi makan akan semakin haus pula kita untuk meguk ilmu rahmat-Nya.Dan jika ada sesuatu yang krang berkenan atau kritik tentang Tidak Boleh Mengikuti Ru'yatul Hilal Arab Saudi Dan Rukyat Internasional silahkan untuk meninggal komentar dibawah buat bahan masukan kita nanti.bawah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tidak Boleh Mengikuti Ru'yatul Hilal Arab Saudi Dan Rukyat Internasional"

Post a Comment